Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Golkar, Anton Subagiyo, SH, menilai perlunya langkah strategis agar jalan tersebut dapat ditetapkan sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, beban lalu lintas di Jalan Nasional Ahmad Yani Pringsewu sudah sangat padat, terutama pada pagi hingga sore hari.
“Jalan Ahmad Yani sudah terlalu padat. Pemerintah Provinsi Lampung harus mulai fokus membangun dan memperbaiki jalan-jalan alternatif, salah satunya jalur Branti–Pringsewu ini,” tegas Anton, Rabu(04/02/2026).
Dia juga menekankan bahwa Bandara Raden Intan II saat ini merupakan satu-satunya bandara haji dan bandara domestik yang melayani masyarakat Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran. Ke depan, bandara tersebut berpotensi dikembangkan menjadi bandara internasional, sehingga akses jalan yang memadai menjadi kebutuhan mutlak.
Ironisnya, sebagai bentuk protes, warga setempat menanam pohon pisang di sejumlah titik jalan rusak di Desa Pujorahayu. Jalan yang dipenuhi lubang dan genangan air itu kini dikenal warga sebagai “jalan jeglongan”, mencerminkan kondisi infrastruktur yang jauh dari kata layak.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat segera turun tangan. Perbaikan jalan dinilai bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan, kelancaran ekonomi, dan citra daerah sebagai pintu masuk utama Lampung melalui jalur udara.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
