PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terungkap di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa minyak mentah yang digunakan tersangka dalam praktik oplosan tersebut diduga berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 jeriken dan 5 tandon berisi BBM jenis solar dan pertalite dengan total sekitar 5.500 liter. Selain itu, polisi juga menyita drum penampungan serta kendaraan yang digunakan dalam operasional.
Lebih lanjut, Rosali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pengoplosan lain di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Jika ditemukan tempat lain dengan praktik serupa, kami pastikan akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual eceran, guna menghindari kerugian akibat penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar. Selain itu, pelaku usaha diminta untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi demi kepentingan bisnis.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
