PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Sosok Iwan kini menjadi pusat perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, kecamatan Gadingrejo,Kabupaten Pringsewu,Provinsi Lampung.
Pria tersebut diduga sebagai pelaku utama di balik praktik pengoplosan BBM jenis solar dan pertalite yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Dalam menjalankan aksinya, Iwan mencampurkan BBM subsidi dengan minyak mentah yang diperoleh dari perantara, lalu menjualnya kembali melalui Pertamini miliknya serta menyuplai ke sejumlah pengecer lain.
Modus yang digunakan terbilang rapi. Bagian depan rumah tersangka difungsikan sebagai tempat penjualan BBM eceran, sementara bagian belakang dijadikan lokasi pengoplosan. Letak gudang yang jauh dari permukiman warga membuat aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi dalam waktu lama.
Kasus ini terungkap setelah muncul keluhan dari masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan diduga akibat penggunaan BBM oplosan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Dari hasil penyelidikan, usaha ilegal yang dijalankan Iwan tercatat menghasilkan omzet mencapai sekitar Rp2,5 miliar selama beroperasi. Meski demikian, keuntungan bersih yang diperoleh tersangka diperkirakan berkisar Rp7 hingga Rp8 juta per bulan.
Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 5.500 liter BBM oplosan yang disimpan dalam 17 jeriken dan 5 tandon, serta sejumlah peralatan seperti drum penampungan dan kendaraan operasional.
Saat ini, tersangka Iwan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli BBM dari penjual eceran serta tidak tergiur harga murah yang tidak sesuai standar, demi menghindari kerugian dan risiko kerusakan kendaraan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
