PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Proses administrasi menuju pelantikan Kepala Pekon (Kakon) terpilih Panggungrejo Induk, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, mulai berjalan. Berkas usulan pelantikan Supartono untuk masa jabatan 2026–2034 telah disampaikan pada Senin siang (2/11/2026).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Robini selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Panggungrejo Induk. Berkas usulan pelantikan itu diserahkan kepada pihak terkait sebagai bagian dari tahapan administrasi setelah pelaksanaan Pilkakon serentak di Kabupaten Pringsewu.
Robini menyampaikan bahwa berkas usulan pelantikan Supartono telah disampaikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu kelancaran proses administrasi tersebut.
Menurutnya, setelah masyarakat memberikan kepercayaan melalui proses pemilihan, kepala pekon terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik serta tetap dekat dengan masyarakat.
Ia berharap Supartono tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan pekon, tetapi juga mampu membangun komunikasi, menjaga kebersamaan, dan memperjuangkan kepentingan warga selama masa kepemimpinannya.
Dengan diserahkannya berkas usulan pelantikan tersebut, proses selanjutnya tinggal mengikuti tahapan administrasi dan ketentuan pemerintah daerah hingga pelantikan resmi dilaksanakan.
Masyarakat Panggungrejo Induk kini menantikan kepemimpinan Supartono untuk periode 2026–2034. Kepercayaan yang diberikan melalui Pilkakon diharapkan menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan pemerintahan pekon yang amanah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
