PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan kendaraan milik masyarakat.
"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut," kata Iptu Lintho, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Selasa (3/11/2026).
Kasus pertama bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2156 NEB milik Syaira Hayya Fadillah, seorang karyawan swalayan. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di halaman Alfamart, Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di rumah seorang warga berinisial A di wilayah Lampung Tengah.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang. Dari pemeriksaan, pemilik rumah mengaku sepeda motor tersebut merupakan titipan seorang pria bernama Diki Saputra (19), warga Desa Padang Ratu, Lampung Tengah.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
