PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Masyarakat Kabupaten Pringsewu diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pringsewu, IPTU Eko Sujariwo, SH, MSi, CPHR, CBA.Selasa,(03/11/2026).
Peringatan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi Humas Polres Pringsewu menyusul adanya potensi penyalahgunaan identitas pejabat kepolisian oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memperdaya masyarakat.
Dalam imbauan itu, masyarakat diminta berhati-hati apabila menerima pesan atau panggilan melalui WhatsApp, telepon, SMS, maupun media sosial dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Modus yang perlu diwaspadai antara lain meminta sejumlah uang, menyuruh melakukan transfer dana, hingga meminta informasi pribadi dengan mencatut nama dan jabatan pejabat kepolisian.
Polres Pringsewu menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya terhadap permintaan tersebut, terlebih jika disertai desakan untuk segera mengirimkan uang atau memberikan data pribadi.
Ada tiga hal penting yang harus dilakukan masyarakat ketika menerima komunikasi mencurigakan tersebut, yakni tidak merespons permintaan pelaku, tidak mentransfer uang, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting lainnya.
Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan melalui saluran resmi kepolisian apabila menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat Polres Pringsewu.
Segera Laporkan
Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami dugaan penipuan tersebut.
Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Imbauan ini diharapkan dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan nama dan jabatan aparat kepolisian.
Polres Pringsewu mengajak masyarakat untuk lebih teliti, tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor tidak dikenal, serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
