Garong Motor Lintas Kabupaten Tumbang, Polsek Sukoharjo Bongkar Kejahatan Diki dan Arya

Indra Siregar
Polsek Sukoharjo Bongkar Dua Kasus Curanmor, Dua Motor Curian Ditemukan di Lampung Tengah (Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan kendaraan milik masyarakat.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut," kata Iptu Lintho, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Selasa (3/11/2026).

Kasus pertama bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2156 NEB milik Syaira Hayya Fadillah, seorang karyawan swalayan. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di halaman Alfamart, Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di rumah seorang warga berinisial A di wilayah Lampung Tengah.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang. Dari pemeriksaan, pemilik rumah mengaku sepeda motor tersebut merupakan titipan seorang pria bernama Diki Saputra (19), warga Desa Padang Ratu, Lampung Tengah.

Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan Diki. Namun, pria tersebut ternyata lebih dahulu diamankan jajaran Polres Lampung Tengah dalam perkara curanmor lainnya.

Penyidik Polsek Sukoharjo kemudian memeriksa Diki di Polres Lampung Tengah. Dalam pemeriksaan itu, Diki mengakui keterlibatannya dalam pencurian Honda Beat milik korban bersama rekannya bernama Arya (23), yang juga sedang menjalani proses hukum di Polres Lampung Tengah.

Terungkap Kasus Curanmor di Kecamatan Banyumas

Pengembangan pemeriksaan terhadap Diki kemudian membuka kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Diki mengaku terlibat dalam pencurian dua kendaraan milik Dede Lestari (39), warga Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas. Kedua kendaraan tersebut berupa Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 2393 UQ dan Kawasaki Ninja warna hijau bernomor polisi T 4266 FP.

Kedua sepeda motor itu dilaporkan hilang pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti. Hasilnya, sepeda motor Kawasaki Ninja berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Sementara itu, Honda Beat warna putih diketahui telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Sukoharjo menegaskan, pengungkapan perkara tersebut belum berhenti. Pihaknya masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mendalami dugaan aksi pencurian di lokasi berbeda.

"Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kedua kasus ini. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain, mengingat dari hasil pemeriksaan, para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah," ungkapnya.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta kebiasaan memastikan kendaraan terkunci dengan baik dinilai penting untuk mencegah aksi pencurian.

Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan diimbau segera melapor kepada kepolisian.

Saat ini, dua sepeda motor yang berhasil ditemukan telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang beroperasi lintas Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network