Komisi III DPRD Pringsewu Pantau Titik Nol Jalan Margodadi–Candi Retno

Indra Siregar
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu meninjau langsung proses pengukuran titik nol rencana pembangunan jalan rigid beton penghubung Pekon Margodadi–Candi Retno, Kecamatan Ambarawa, Sabtu (7/11/2026).(Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengukuran titik nol pembangunan jalan penghubung Pekon Margodadi dan Pekon Candi Retno, Kecamatan Ambarawa, Sabtu (7/11/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan tahapan awal pembangunan infrastruktur jalan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta kebutuhan masyarakat yang selama ini menggunakan akses penghubung kedua wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, anggota DPRD melihat langsung proses pengukuran titik awal pekerjaan sebagai bagian dari persiapan pembangunan jalan dengan konstruksi rigid beton atau beton bertulang.

Berdasarkan rencana, pembangunan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 500 meter dengan lebar 5 meter. Pembangunan menggunakan konstruksi rigid beton diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses transportasi serta menunjang mobilitas masyarakat.

Kehadiran anggota Komisi III DPRD di lokasi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network