PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengukuran titik nol pembangunan jalan penghubung Pekon Margodadi dan Pekon Candi Retno, Kecamatan Ambarawa, Sabtu (7/11/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan tahapan awal pembangunan infrastruktur jalan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta kebutuhan masyarakat yang selama ini menggunakan akses penghubung kedua wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, anggota DPRD melihat langsung proses pengukuran titik awal pekerjaan sebagai bagian dari persiapan pembangunan jalan dengan konstruksi rigid beton atau beton bertulang.
Berdasarkan rencana, pembangunan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 500 meter dengan lebar 5 meter. Pembangunan menggunakan konstruksi rigid beton diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses transportasi serta menunjang mobilitas masyarakat.
Kehadiran anggota Komisi III DPRD di lokasi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
