Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Video Mantan Kadis PPPA Tanggamus Dibawa Ke Rutan Kota Agung

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:56 WIB
  • author Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tetapkan mantan Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus inisial E sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2020-2021 senilai Rp. 1,5 miliar.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan pemotongan anggaran pelaksanaan, Dana BOKB pada dinas PPPA, Dakduk, dan KB Kaupaten Tanggamus.

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut