Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tongkat Komando Polres Tanggamus Berganti, Ini Sosok Kapolres Baru
Advertisement . Scroll to see content

Video Bareskrim Polri Mengumumkan Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:56 WIB
  • author iNews

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka Bharada E terkait kematian Brigadir J usai dugaan adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Setelah hampir sebulan berlalu, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai menemui titik terang. 

Bareskrim Polri mengumumkan tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut