Video Upaya Paksa Penangkapan Saat Keduanya Berada di Rumah Tersangka Pengedar sabu
Rabu, 23 November 2022 | 08:59 WIB
TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi Mengungkapkan YK merupakan warga Pekon Negeri Ratu, Kota Agung dan TR warga Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semoung ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat Dalam informasi itu.
Pengakuan tersangka TR bahwa ia mendapatkan sabu dengan cara membeli sebesar Rp700 ribu kepada rekannya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.
Editor: Indra Siregar