Video Kejari Menahan Tiga Tersangka Diduga Korupsi Dana Hibah di Tanggamus
.
Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:36 WIB
TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,Tersangka BW dan Subhan ditahan di Rutan Kotaagung, sedangkan Lamuzi ditahan di Polsek Talangpadang. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut," kata dia saat menggelar konferensi pers di kantor kejari setempat, Kamis, 20 Juli 2023.
Ia diduga korupsi dana hibah dana alokasi khusus (DAK) Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu tahun 2021 di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu sebesar Rp 554 juta.
Baca Juga:
Editor : Indra Siregar
Follow Berita iNews Pringsewu di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update