Video Satnarkoba Polres Pringsewu Menangkap Pengedar Sabu di Jalan Pekon Klaten
.
Senin, 08 Januari 2024 | 18:00 WIB
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- -Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu dengan menangkap RI, seorang pria berusia 45 tahun, di jalan raya Pekon (Desa) Klaten, Gadingrejo, Pringsewu,
KBO Satnarkoba polres pringsewu, IPDA Candra Hirawan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3.86 gram, tas selempang, plastik klip kosong, kotak rokok, dan handphone.
Editor : Indra SiregarFollow Berita iNews Pringsewu di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update