get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu 75,16 Gram di Wilayah Semaka Diciduk Satreskoba Tanggamus

Bawaslu Pesawaran Usulkan 15 Miliar Untuk Pemilu 2024

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:48 WIB
header img
Kantor Bawaslu pesawaran,Foto Arul,iNews.id,Kamis,(30-06-2022)

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pelaksanan Pemilu serentak 2024.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Pesawaran, Riswanto menyebut pengajuan anggaran itu mengalami pennurunan dibandingkan pada Pilkada 2020.

"Pilkada 2020 kemarin kami mengajukan anggaran sebesar Rp21 miliar dan terealisasi Rp9,7 miliar. Nah untuk saat ini kami mengajukan sebanyak Rp15 miliar," sebutnya, Kamis (30-06-2022)

Menurut Riswanto, pengajuan anggaran itu juga nanti harus sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilu. Meski demikian, dia menyebut situasi pasca pandemi Covid-19 juga masih berdampak pada anggaran masing-masing daerah.

"Prioritas penggunaan angaran yang utama adalah untuk gaji panitia pengawas, kemudian bimtek dan sosialisasi, lalu program pendidikan politik guna meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

Dimulainya tahapan Pemilu 2024 dengan diundangkan Peraturan KPU terbaru pada 14 Juni 2022 lalu, membuat Bawaslu Pesawaran juga mulai menyiapkan perekrutan petugas pengawas Pemilu 2024.

"Sesuai tahapan PKPU, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI dan Provinsi Lampung terkait perekrutan Panitia Pengawas Ad Hoc serta hingga Panwas tingkat desa," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan merekrut sebanyak 33 petugas Badan Ad Hoc Bawaslu Pesawaran, dengan rincian dua petugas setiap kecamatan, kemudian sebanyak 114 Panwas tingkat desa.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut