Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Tegang Pilkakon Sinar Sekampung Ada Yang Perolehan Suara Sah Tertinggi Sama

Kamis, 07 Juli 2022 | 22:56 WIB
  • author A.Rizki
Tegang Pilkakon Sinar Sekampung Ada Yang Perolehan Suara Sah Tertinggi Sama
Pantauan di lokasi perhitungan suara, nama calon yang draw yaitu calon nomor urut 3 atas nama Heri Saputra dan nomor urut 4 atas nama Erwin Syah. Foto Ariski,(07-07-2022).

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus diwarnai ketegangan. Pasalnya dua dari empat calon kepala pekon

mengantongi perolehan suara sah tertinggi sama alias draw.Kamis,(07-07-2022).

Pantauan di lokasi perhitungan suara, nama calon yang draw yaitu calon nomor urut 3 atas nama Heri Saputra dan nomor urut 4 atas nama Erwin Syah. 

Perolehan hasil suara Heri nomor urut 3 mengantongi 686 suara senada dengan Erwin Syah mendapatkan 686 suara. Sedangkan dua lawannya Asrari nomor urut 1 mendapatkan 497 suara dan M. Rudi 119 suara. 

Dengan hasil draw tersebut masing-masing pendukung dan saksi meminta kepada panitia untuk dilakukan pemilihan ulang di Kecamatan. 

Menurut keterangan Ardi, selaku Ketua Panitia Pilkakon, hasil pemilihan ini akan dibawa ke Kecamatan Air Naningan.

“Itu untuk melakukan musyawarah guna memutuskan hasil perolehan sesuai Perda dan Perbup yang berlaku,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, saat ini warga berbondong-bondong menuju kantor Camat Airnaningan. Hingga berita ini diterbitkan, situasi masih berjalan kondusif dengan pengawalan gabungan personel keamanan

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut