get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Dua Pelaku Penganiaya Hinga Korban Meninggal Ditangkap

Sabtu, 16 Juli 2022 | 07:31 WIB
header img
Pelaku penganiaya Hingga Korban Meninggal Ditangkap.Foto iNewsPringsewu.id/A.rizki

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Dalam tempo waktu Dua jam Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang dipimpin Kasat Reskrim berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan berat mengakibatkan seorang meninggal dunia yang terhajadi di Jalan Raya Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus.

Kedua pelaku berinisial MH alias Tarbuha (56) dan anaknya berinisial AS (28) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

Mereka Ditangkap di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Gisting.

Selain mengamankan keduanya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, Tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik, 1 helai jaket warna hitam, 1 kemeja pendek motif kotak-kotak, 1 helai baju kaos tanpa lengan warna biru, celana levis panjang warna biru, sarung senjata tajam, 2 helai sarung warna hijau dan coklat, peci warna hitam dan 2 sandal warna hitam.

Kini masih dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Tanggamus.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut