get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai: Aturan dan Larangan Kampanye Diperketat

Polres Pringsewu Giatkan Patroli dan Hunting Untuk Mengantispasi dan Ungkap Kasus C3

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:19 WIB
header img
Patroli Polres Pringsewu di daerah Rawan curanmor.Foto iNewsPringsewu.id/Samuel

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Anggota Polres Pringsewu terus tingkatkan kegiatan patroli dan hunting guna mengantisipasi serta mengungkap kasus kriminalitas diwilayah hukumnya.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata ,Patroli dilaksanakan secara berkesinambungan baik siang dan malam oleh jajaran Reskrim dan dibackup unit patroli sat Samapta dan Polsek jajaran.

Patroli di daerah rawan kejahatan khususnya di daerah pemukiman penduduk yang rawan menjadi sasaran aksi kejahatan khususnya kasus Curat dengan sasaran kendaraan bermotor.

“Kami patroli dengan sasaran dan waktu yang fleksibel sesuai dengan karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah tersebut,” ucap Kasat Reskrim saat ditemui awak media pada saat memimpin kegiatan patroli pada Jumat (15/7/22) malam.

Patroli yang digelar secara dialogis tersebut, kata kasat melanjutkan, sekaligus mengingatkan warga masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan bermotor secara sembrono. 

"Mengingat saat ini rawan terjadi pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,"jelasnya.

Upaya penyelidikan dan hunting terus dilakukan jajarannya,untuk menemukan pelaku dan mengungkap kasus-kasus kriminalitas yang telah terjadi selama ini.

"Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan saat kegiatan patroli,"ungkapnya.

Kegiatan patroli akan terus dilakukan, oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk turut berperan serta dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga barang miliknya.

Selain itu juga turut memberikan informasi kepada Polisi apabila melihat atau mengetahui terjadinya suatu tindak pidana melalui layanan pengaduan Sat Reskrim Polres Pringsewu pada nomor 085377751515.

"Patroli ini akan terus kita lakukan, untuk menciptakan kota Pringsewu yang aman tenteram dan kondusif

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut