Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Pringsewu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Ponsel Lewat Keadilan Restoratif
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Pringsewu Menemukan Beberapa Personil Berpenampilan Tidak Sesuai Ketentuan

Senin, 18 Juli 2022 | 10:36 WIB
  • author Samuel
Kapolres Pringsewu Menemukan Beberapa Personil  Berpenampilan Tidak Sesuai Ketentuan
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Melakukan sidak performance Personil.Foto iNewsPringsewu.id/Samuel

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Secara Mendadak Pemeriksaan Sikap Tampang (Performance) Para Personel Polres Pringsewu. Senin,(18-07-2022).

Dalam Pemeriksaan Kapolres masih Menemukan Beberapa Personil Berpenampilan Tidak Sesuai Ketentuan, Seperti Sepatu Tidak disemir dan Berjenggot.

Personil langsung dicatat oleh fungsi Propam dan diberikan teguran lisan untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap personil yang hadir dicek mulai ujung kepala hingga ujung kaki antara lain Rambut, kumis, jenggot dan penggunaan Gampol yang benar sesuai ketentuan.

Hasilnya delapan personel Bintara dan satu personel ASN yang terpilih langsung diberikan Reward Berupa Uang Saku.

Kapolres Pringsewu AKBP Cahyowidi Setiap anggota Polri khususnya Personel Polres Pringsewu menjadi contoh bagi masyarakat baik cara berpakaian, Penampilan dan Perilaku Bagi Anggota yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat.

Pengecekan dilakukan Dengan Tujuan membiasakan anggota berpenampilan yang baik dan benar sesuai ketentuan institusi karena sikap tampang atau performance personel merupakan salah satu aspek pendukung dalam memberikan pelayanan prima. 

"Tampang yang baik meningkatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap Polri. 

Apalagi personel yang menggunakan uniform (seragam) Polisi sebaiknya sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Begitupula dengan personel dari Reskrim, Narkoba dan Intel agar tetap dijaga kerapian dan kebersihannya walau tidak menggunakan pakaian Dinas Polisi.

Pemberian reward sebagai bentuk apresiasi sekaligus memotivasi personel lainya.

Kapolres memerintahkan kepada seluruh personel untuk melaksanan tugas dengan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

"Baik itu pelanggaran etika, moral, kode etik ataupun tindak pidana yang dapat menurunkan citra pribadi dan institusi Polri

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut