TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Dinas Lingkungan Hidup (LH). Kabupaten Tanggamus menyabet prestasi membanggakan dengan meraih Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat “BB”.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus. Selasa (19/07/22).
Kepala Dinas LH Kemas mengatakan, Menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan SAKIP tahun 2021 yang berdasarkan ketentuan peraturan presiden nomor 29 tentang Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peraturan Menteri perdagangan aparatur Negara dan reformasi birokrasi RI Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara Atas pelaporan kinerja instansi pemerintah.
"Capaian pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah SAKIP merupakan salah satu indikator penilaian kinerja Kepala perangkat daerah.
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan paparan dan Evaluasi pelaksanaan SAKIP oleh pemerintah daerah kabupaten Tanggamus yang telah dilaksanakan dari tanggal 18-20 Juli 2022, Dinas Lingkungan Hidup mendapatkan predikat BB." Kata Kemas. Rabu, (20/07/22).
Kadis juga menambahkan, Adapun paparan Kepala OPD yang disampaikan terkait SAKIP meliputi, indikator kinerja utama perangkat daerah, jumlah pagu Anggaran, Anggaran yang mendukung indikator kinerja utama, Analisis capaian kinerja, lalu, hambatan dan solusi penyelesaian, serta inovasi dan penghargaan.
"Sedangkan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berupa manajemen kinerja meliputi Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal, pencapaian kinerja dan pelaporan kinerja.
Editor : Indra Siregar