get app
inews
Aa Read Next : Sinergi dan Ketangguhan di Batalyon Infanteri 9 Marinir

Ini Skema KPU Pesawaran Jika Kursi DPRD berkurang

Kamis, 28 Juli 2022 | 15:57 WIB
header img
Anggota Komisi KPU Kabupaten Pesawaran Yudi Ardiansyah, Foto Ist (28-07-2022)

PESAWARAN, iNewsPringsewu.id - Alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Pesawaran berpotensi mengalami perubahan. Ini terkait potensi berkurangnya jumlah kursi di DPRD, dari 45 menjadi 40 kursi.

"Untuk penyerahan DAK 2 sekitar Oktober dan penentuan jumlah alokasi kursi oleh KPU pusat sekitar November nanti," kata Komisioner KPU Pesawaran Yudi Andriyansyah.

Yudi menyatakan, pihaknya telah merancang dua simulasi yang nantinya akan disampaikan ke KPU pusat terkait skema jumlah kursi di masing-masing dapil.

Skema pertama, Dapil Satu Gedongtataan sebanyak sembilan kursi, Dapil Dua Kecamatan Negerikaton dan Tegineneng 11 kursi serta Dapil Tiga Kecamatan Teluk Pandan dan Padangcermin enam kursi.

Kemudian Dapil Empat Kecamatan Margapuduh, Punduhpedada dan Way Ratai lima kursi serta Dapil Lima Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Way Khilau sebanyak Sembilan kursi.

Untuk skema kedua, Dapil Satu sebanyak sembilan kursi, Dapil Dua sebanyak 11 kursi serta Dapil Tiga Kecamatan Telukpandan, Padangcermin, Margapuduh, Punduhpedada dan Way Ratai 11 kursi.

Selanjutnya Dapil Empat yang terdiri dari Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Way Khilau sebanyak sembilan kursi

"Artinya ada dua simulasi. Pertama lima dapil dan kedua ada empat dapil," urainya. 

Dijelaskan, untuk perubahan peta daerah pemilihan tersebut dirancang dengan kondisi data penduduk saat ini sekitar 477 jiwa. 

Ketua KPU Pesawaran Yatin P. Sugino menambahkan, pasal 191 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 sampai dengan 500.000 orang memperoleh alokasi 40 kursi.

"Pemilu serentak rencananya diagendakan Februari 2024. Dan berdasarkan Undang- Undang Nomor 7, DAK2 diserahkan ke KPU paling lambat 16 bulan sebelum pemilu atau jika dihitung mundur, diserahkan Oktober tahun ini," papar Yatin P. Sugino.

Menurut Yatin, DAK2 merupakan Rujukan Bagi KPU untuk menentukan jumlah kursi di DPRD pada pemilu 2024 mendatang. 

Tentunya jika pada Oktober 2022, pemutakhiran data kependudukan menghasilkan jumlah di range 400 sampai 500 ribu jiwa, konsekuensinya jatah kursi di DPRD Pesawaran tinggal 40.

"Ya pasti akan berkurang (alokasi kursi DPRD) jika data kependudukan masih sama dengan saat ini. DAK2 itu menjadi rujukan KPU Untuk menentukan jumlah alokasi kursi di masing masing kabupaten/kota," tandasnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut