get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terima Pengembalian Uang Rp 1,490 Miliar Hasil Temuan BPK

Tega, Guru Cabuli Siswi SD di Lampung Timur Dalam Kelas

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:25 WIB
header img
Ilustrasi kasus pencabulan (iNews.id)

LAMPUNGTIMUR,iNewsPringsewu.id-Perbuatan asusila dilakukan oleh guru honorer.Terungkap,Pelaku berinisial HM (40) diamankan oleh Anggota Reskrim Tekab 308 kepolisian setempat, Senin (03-08-2022).

Siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban pencabulan

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, perbuatan asusila sudah dilakukan pelaku sebanyak Tiga kali.

Polisi masih melakukan pemeriksaan Terhadap Seksi Serta memberikan Healing kepada Korban.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut