Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Cabjari Talang Padang Geledah kantor Pekon Sinar Petir Terkait Korupsi Dana Desa Tahun 2019

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:16 WIB
  • author Hardi Suprapto
Cabjari Talang Padang Geledah kantor Pekon Sinar Petir Terkait Korupsi Dana Desa Tahun 2019
Tim Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang geledah Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2019 . Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,Pringsewu iNews.id - Tim Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang geledah Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2019 lalu.

Kepala Cabjari di Talang Padang, Ali Habib, mengatakan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi DD Pekon Sinar Petir sudah dimulai sejak Januari 2022.

"Penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," kata Ali Habib, Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurutnya, penggeledahan berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung, pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022.

"Sekira pukul 11.00 Wib, Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang didampingi oleh Pengamanan Kepolisian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanggamus meningkatkan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok tahun 2019 ke tahap penyidikan.

Dalam tahapan penyidikan, tim penyidik akan segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan permintaan ahli sehingga dapat menentukan tersangka sesuai dengan alat bukti.

Caption : Tim Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang geledah Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2019 lalu.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut