get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Lampung Ajukan Tiga Nama Penjabat Gubernur

Kompol Dennis Arya Putra Membenarkan Adanya Penangkapan Lima Oknum Wartawan di Bandar Lampung

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:16 WIB
header img
Diduga Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung, Ditangkap Foto ilustrasi

BANDARLAMPUNG,Pringsewu.iNews.id-Lima oknum wartawan di Bandar Lampung ditangkap, diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Provinsi Lampung, Kamis (18/8) malam.

Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporanLP/B105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.

Kelima oknum itu yakni, J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung.

pemerasan tersebut diduga soal 'chatting dewasa' dari pelapor merupakan ASN yang berdinas di Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap MT karena sebuah berita yang sempat ditayangkan. Bahkan, mengancam tidak akan menghapus berita terkait "chatting" dewasa korban jika tidak membayar sejumlah uang.

Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban.

Informasi yang Dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung.

barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu, uang sebesar Rp 10 juta yang diminta oleh para pelaku.

 

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut