Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri, Bergeser ke Istana
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:12 WIB
  • author Hardi Suprapto
Kapolri Umumkan  Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang Jawa timur/Foto Istimewa

Bandar Lampung,iNewsPringsewu.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

 

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

 

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

 

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. 

 

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini. 

 

"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.

 

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

 

 

Editor: Hardi Suprapto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut