Polisi Buru Pacar Tersangka R Pembuang Janin Bayi di Pringsewu
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Polisi TEKAB 308 polres pringsewu melalui unit Perlindungan Anak dengan Perempuan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka R Kasus Pembuangan Janin bayi di selokan air di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,Rabu (12-10-2022)
Pengungkapan Kasus ini setelah Warga Mengecek Wanita yah diketahui Berinisial R Warga Parerejo .
Polsek Gadingrejo di bantu tim Tekab 308 Polres Pringsewu membawa Tersangka di kediaman nya tanpa Perlawanan hari Selasa .
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat diwawancarai oleh wartawan iNewsPringsewu.id, Menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta tersangka R Diketahui ibu balita yang dibuang Berumur Enam bulan dengan jenis kelamin Perempuan menurut keterangan Tersangka Saat di Pemeriksaan unit PPA Polres Pringsewu.
Sementara Pacar Tersangka menjadi Daftar Pencairan Orang Polres Pringsewu karna Mengetahui pacarnya melakukan Menggurkan kandungan ya.Editor : Indra Siregar