Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan modus menyewa (Rental) yang kemudian dialihkan oleh pelaku ke pihak ketiga.
“Untuk pelaku ranah proses penyidikannya di Polsek Tanah Abang sehingga nanti bahan keterangan dari informasi yang telah kami dapatkan akan kita koordinasikan dengan Polsek Tanah Abang untuk dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu disampaikan oleh Bapak Elfahri Budiman selaku keluarga korban penggelapan, dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja cepat berhasil menemukan mobil miliknya dengan utuh tanpa cacat.
"Terus terang, saya belum pernah berurusan dengan Polisi dengan cepat begini, tidak pakai surat laporan hanya pakai pesan via Whatshapp, pesan Whatshapp baru dikasih tahu satu jam berikutnya sudah ditemukan mobilnya dari yang menyembunyikan," ungkapnya.
Editor : Indra Siregar