Logo Network
Network

Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Ditahan di Mapolres Tanggamus

Hardi Suprapto
.
Selasa, 15 November 2022 | 18:44 WIB
Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Ditahan di Mapolres Tanggamus
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tanggamus,Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Dua orang tersangka dugaan peredaran Narkotika di Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus berikut puluhan sabu siap edar.

Kedua tersangka tersebut berinisial AS alias Wes (26) dan AP alis Yan Gogo (35) ditangkap atas informasi masyarakat yang resah lantaran prilaku keduanya yang meracuni anak-anak bangsa. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi kedua tersangka diduga melakukan peredaran Narkotika sehingga dilakukan penyelidikan.

Hasilnya, kedua tersangka teridentifikasi sedang berada di rumahnya masing-masing di Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur sehingga dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. Kedua tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 10 November 2022, sekira pukul 05.30 WIB.

Kasat menjelaskan, dari tangan tersangka AS, pihaknya mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 2.02 gram, 7 plastik klip kosong, bungkus rokok, handphone, ktp dan dompet. Kemudian dari tangan AP diamankan barang bukti alat hisap sabu/bong, pipa kaca/pirek, 3 sumbu, korek api, e handphone dan ktp.

Sambungnya, berdasarkan keterangan kedua tersangka barang haram tersebut didapatkan dari sesorang yang saat ini masih dilakukan pencarian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus. Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka AS alias Wes bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya di wilayah talang padang dengan harga jual paket kecil Rp100 ribu dan Rp200 ribu.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.