get app
inews
Aa
Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Kejari Tanggamus Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang Menonjol

Rabu, 30 November 2022 | 14:45 WIB
header img
Kejari tanggamus Pemusnahan barang bukti tahun 2022,Foto Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).Selasa (29/11/22).

pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin dan ini pemusnahan kedua kalinya sepanjang tahun 2022.

Perkara yang menonjol memang masih perkara narkotika Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi,Pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan dengan berbagai cara, untuk sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur sabun cuci piring kemudian dibuang ke saluran toilet, untuk senjata tajam dipotong dengan alat gerinda, handphone dan timbangan digital dipecahkan dengan palu kemudian dibakar dan alat hisap sabu, plastik klip sisa pakai juga dibakar.

barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 59 perkara dengan rincian perkara narkotika sebanyak 47 perkara, narkotika jenis ganja 1 perkara, pencurian 2 perkara, perjudian 5 perkara, senjata tajam 1 perkara dan penganiyaan 3 perkara.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 55,6486 Gram, Ganja seberat 18, 30 Gram.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut