get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Polsek kota Agung Menangkap Seorang Tersangka Curanmor dan Buru Dua Rekannya

Kamis, 01 Desember 2022 | 19:54 WIB
header img
Polsek Kota Agung Bekuk Seorang Tersangka Curanmor dan Buru Dua Rekannya,Foto iNewsPringsewu.id/Amir

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Penyelidikan Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor yang terjadi di Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kota Agung Barat,Kamis,(01/12/2022).

Tersangka Curat tersebut berinisial NP (22) warga Gang Cempaka Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, ia beraksi bersama 2 rekannya yang telah ditetapkan DPO.

Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian Suzuki Satria FU warna Merah Hitam Nopol B 3317 NXX dan kendaraan yang digunakan melakukan kejahatan.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut mengamankan sepeda motor milik korban dan milik tersangka serta satu kunci letter T yang dipergunakan sebagai alat kejahatan.

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama 2 rekannya yang telah diketahui identitasnya sengaja datang ke pekon tersebut mencari sasaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut