get app
inews
Aa
Read Next : Banjir Pesawaran,338 KK Terdampak di Empat Kecamatan

Seorang Remaja Bawa Sajam Diamankan Unit Reskrim Polsek Tegineneng

Minggu, 04 Desember 2022 | 23:47 WIB
header img
Seorang Kawanan Remaja Bawa Sajam Diamankan Unit Reskrim Polsek Tegineneng,Foto iNewsPringsewu.id/Tomi

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil meringkus sekawanan remaja berkerumunan menggunakan sepeda motor dalam aksinya diduga hendak tawuran, Minggu (04/12/2022).

Lima kawanan tersebut, satu diamankan yakni EDP (20) warga Sukoharjo Pringsewu lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, sedangkan rekan-rekannya kabur, kini pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tegineneng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan saat dikonfirmasi Beberapa dari mereka ada yang membawa senjata tajam, saat dicegat petugas di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

 

Terungkapnya kasus ini berawal mendapat informasi pelapor dari masyarakat, kemudian dilakukan pencegatan didepan Polsek Tegineneng.

Setelah dilaksanakan pencegatan, berhasil diamankan seorang anak remaja bernama IBA yang sedang mengendarai sepeda motor honda beat.

Dari barang bukti yang diamankan adalah dua (2) unit sepeda motor, satu (1) bilah pedang yang panjangnya sekitar satu (1) Meter, kemudian bsebanyak empat (4) unit Handphone 1 (satu) jaket terbuat dari kain parasut warna hitam merk dibelakang bertuliskan maternal, kemudian empat (4) mercon kembang api, satu (1) tas warna biru.

Pelaku diganjar dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut