TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id -Pasca ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Polres Tanggamus Polda Lampung melakukan pengetatan pengamanan bagi tamu yang akan memasuki Mapolres.
Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P mengungkapkan, pengetatan akses masuk dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Lampung, Irjen Pol DR. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si.
“Menindaklanjuti instruksi pimpinan agar seluruh jajaran untuk memperketat pengamanan pasca adanya peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangan persnya, Kamis 8 Desember 2022.
Kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto atau video mengenai kondisi terduga maupun korban bom bunuh diri.
Pasalnya, apabila foto-foto atau video aksi bom bunuh diri tersebut disebarluaskan, maka tujuan para pelaku teror tercapai, yaitu menciptakan kecemasan ditengah masyarakat.
“kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap kejadian tersebut. Mohon untuk bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarluaskan foto-foto kondisi pelaku bom bunuh diri,” harapnya.
Kapolres menegaskan, bahwa Polres Tanggamus dan Polsek jajaran tetap menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (S0P) kepada masyarakat.
Namun, ia juga memohon maaf pasca kejadian tersebut dilakukan intensifitas pengecekan secara ketat sebagai upaya peningkatan kewaspadaan.
“Setiap tamu yang datang akan diperiksa secara ketat oleh personel baik orang maupun barang yang akan masuk ke dalam Mako,” ujarnya.
Kemudian Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham-paham radikal yang mengatasnamakan agama serta turut berperan melawannya.
"Paham radikal itu tidak mewakili suatu agama dan bahkan dilarang dalam agama. Oleh karena itu mari kita hindrari paham radikal, Terorisme adalah musuh kita bersama,” tandasnya.
Editor : Hardi Suprapto