PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesawaran dengan serentak menolak berlangganan media cetak atau koran pada tahun 2023.
Hal ini membuat menjerit para loper koran Diantaranya Maruzi (40) menyatakan, bahwa seluruh OPD/ Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran menolak berlangganan koran terhitung bulan Januari hingga Desember 2023.
Saat ini sudah tidak bisa diharapkan menambah pendapatan untuk membiayai hidup kami (Loper) ini akibat menurunnya secara drastis para langganan koran yang ada di OPD Kabupaten Pesawaran.
Pemberhentian koran yang ada di OPD ini hanya terjadi di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten lain pada tahun 2023 masih langganan koran seperti biasa.
Saya meminta, Bupati Pesawaran agar memikirkan nasib kami ini sebagi seorang loper, untuk kebijakan, dan OPD kembali berlangganan koran,” ujarnya.
Editor : Indra Siregar