get app
inews
Aa Read Next : DPRD Lampung Ajukan Tiga Nama Penjabat Gubernur

Maling Tabung Gas 3 Kg Di Warung, 2 Pemuda Ditangkap Anggota Polsek Metro Utara

Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:26 WIB
header img
Tersangka mencuri tabung gas di tahan di Polsek metro Utara,Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Metro

METRO,iNewsPringsewu.id-Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Utara berhasil Ungkap Kasus pada hari Rabu Tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 17.30 wib, dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/01/I/2023/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 04 Januari 2023, Korban adalah seorang warga Jl. Patimura Rt/RW 046/009 kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H melalui Kapolsek Metro Utara AKP Andrianus mengatakan “pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2022 telah terjadi Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah warung yang terletak di Jl. Patimura Rt/RW 046/009 kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro , dengan kerugian 1 buah tabung gas Elpiji 3 Kg sebesar Rp.160.000,-(Seratus enam puluh ribu rupiah).” ucap Kapolsek.

Kronologi kejadian berawal dari pelaku sebanyak 2 (dua) orang berinisial MZR (19 th) dan GAW (19 th) dengan menggunakan 1 (satu) unit R2 Honda PCX warna merah, BE 3798 OR, datang ke warung milik korban membeli minuman Botol Sprite kemudian setelah selesai membeli minum botol Sprite pelaku mengambil 1 (satu) buah tabung Gas warna hijau dari warung korban dan pelaku kabur gunakan R2 namun istri pelapor mengetahui bahwa pelaku tersebut telah mengambil tabung gas, istri pelapor berteriak minta tolong dan pelaku dikejar oleh warga hingga akhirnya berhasil diamankan di Desa Nunggal Rejo Kec Punggur Kab Lampung Tengah.

Penangkapan terduga pelaku bermula ketika Anggota Piket jaga Polsek Metro Utara mendapatkan informasi dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian di Kelurahan Banjarsari dan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang sempat melarikan diri kearah Punggur Lampung Tengah dan berhasil diamankan oleh warga di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lamteng.

Kapolsek Metro Utara beserta anggota Unit Reskrim Polsek Metro Utara gabungan dengan team Tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi TKP dan benar adanya Pelaku Pencurian lalu kedua Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Metro Utara guna proses lebih lanjut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut