TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id- Terhambatnya penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus disebabkan oleh bendahara OPD yang terlambat untuk melakukan input data guna pencairan,Rabu,(11/01/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi pada Rabu siang “jika masih ada ASN yang belum terima gajinya itu karena kesalahan dari OPD tempat dia ditugaskan karena terlambat untuk input data,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini tidaklah sama dengan masa sebelumnya. Sebab semuanya harus serba digital sehingga tidak bisa lagi hanya menunggu dan keluar dengan sendirinya untuk mencairkan anggaran.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 15 OPD yang sudah mencairkan gaji bagi ASN. Kami masih menunggu bagi yang belum,” kata dia.
Editor : Indra Siregar