PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id - Hanya gara-gara rambutan, seorang kakak tega menganiaya adiknya di Pringsewu Lampung dengan menggunakan parang. Akibatnya, sang adik harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita luka di bagian kepala dan jari tangan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan, penganiayaan terjadi pada Rabu (8/3/2023) siang.
"Ya benar, Rabu siang sekira pukul 14.15 Wib di jalan umum Dusun 5 Pekon (desa) Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah terjadi peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh seorang kakak kepada adiknya," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (9/3/2023) siang.
Kapolsek mengungkapkan identitas terduga pelaku berinisial AS (62) yang merupakan pensiunan PNS alamat RT 04 Pekon Siliwangi. Sementara korban bernama Muklis Sidik (50) saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tinggal di RT 10 Pekon yang sama.
Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu permasalahan sepele. Korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku.
Editor : Hikmatul Uyun