get app
inews
Aa Read Next : Grebek Rumah Bandar, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Mencuri Untuk Bayar Hutang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Maret 2023 | 13:00 WIB
header img
Pelaku pencuri Diperiksa polisi Polsek Pringsewu Kota,Minggu,(12/03/2023),Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

Menyita 1 buah obeng yang digunakan untuk membobol rumah korban.

Pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ini nekat mencuri lantaran motif ekonomi.

Ngakunya terpepet membayar hutang dan juga kebutuhan menafkahi anak istrinya.

Diungkapkan Ansori, sebelumnya pelaku juga mengakui pernah terlibat kasus serupa diwilayah Kabupaten Tanggamus namun tidak sampai proses hukum dan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka kini telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Tersangka terancam pidana penjara hingga 7 tahun .

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut