TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Dua pelaku pengeroyokan di Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur berinsial VR (25) dan YP (18) berhasil ditangkap Tim Gabungan Operasi Cempaka Krakatau 2023, Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, S.H mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korbannya Ferry Anggriyawan (23) warga Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.
"Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan, kemarin Sabtu,18 Maret 2023 pukul 20.50 WIB saat berada di Kota Agung Timur," kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 19 Maret 2023.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB saat itu korban bersama sepupunya bernama Saipur Rohman hendak menuju Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur untuk menonton pertunjukan kuda kepang.
Editor : Indra Siregar