get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Tenaga Honorer Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Berikut Tanggapan Kasat Pol PP Tanggamus

Kamis, 30 Maret 2023 | 16:17 WIB
header img
Tenaga honorer Pol PP Kabupaten Tanggamus ditangkap Satnarkoba Polres Tanggamus dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Foto istimewa

"Dalam setiap momen apel maupun rapat, kami selalu menghimbau dan ingatkan jauhi narkoba, mengingat sudah pernah ada yang tertangkap." keluhnya.

Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya seorang oknum honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berinisial DD (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus atas dugaan penyalahgunaan sabu.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung berikut barang bukti penyalahgunaan Narkotika berupa plastik klip berisi 0.13 gram kristal sabu, sedotan plastik, kertas aluminium foil dan handphone. 

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah DD di Pekon Kedamaian Kota Agung sering digunakan untuk transaksi dan pesta sabu. 

"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan DD berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, kemarin Senin 27 Maret 2023 pukul 17.00 WIB," kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 28 Maret 2023. 

AKP Deddy Wahyudi menjelaskan, awalnya korban mengelak melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun akhirnya pelaku mengakui menyimpan sisa sabu dibawah keramik yang pecah di teras rumahnya. 

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut