PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Pembangunan infrastruktur desa yang di gadang gadang oleh pemerintah melalui program dana desa dengan maksud agar masyarakat dapat menikmati pembangunan secara merata , dan sejahtera sesuai amanat undang undang 1945 dan pancasila yang tertuang dalam sila ke 2 dan ke 5 juga permendes No 8 tahun 2022/ 2023.
Namun itu semua hanya isapan jempol belaka dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang ada di pekon wonosari,kecamatan gading rejo,kabupaten pringsewu.
Pembangunan di kerjakan asal jadi dan penuh aroma korupsi pasal nya pembangun tersebut dapat di lihat dengan kasat mata.
Pada saat awak media menyambangi lokasi kegiatan pembuatan TPT yang anggaran nya cukup lumayan besar namun matrial yang di gunakan di duga tidak sesuai ketentuan .
"Pembuatan TPT yang berada di dusun 4 desa wonosari dan dan pembuatan TPT lapangan menelan biaya sebesar Rp 91.152000.00.
Hal ini yang Diduga Mengerjakan asal jadi pasalnya batu yang Dipasang bukan batu yang berkwalitas baik juga semen yang di gunakan juga di duga bukan semen yang berkwalitas baik seperti tampak dalam gambar kedua nya.
Kepala pekon wonosari Rusmiyanto saat di hubungi awak dia di no selularnya 08136917xxxx untuk di konfirmasi hanya menjawab waalaikumsalam setelah itu tidak di jawab dan terkesan menghindar dari awak media untuk di konfirmasi.
Hal itu juga Disampaikan para pekerja yang ada di lokasi yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,kami ini hanya pekerja pak dan tidak tau apa kalau menurut saya baik batu dan semen nya ya kurang baik lah ,tapi agar jelas tanya saja ke pak kades nya pak jangan tanya kami pekerja.
Editor : Indra Siregar