TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, -Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus tidak transparan dalam mengelola informasi serapan APBD kabupaten setempat.
Kasubid Akutansi Pendapatan BPKAD Tanggamus, Ferdiansyah mengatakan, untuk mengetahui informasi seputar realisasi dan capaian serapan anggaran harus mengirim surat permohonan.
"Ini perintah atasan, terkait data yang keluar harus mengikuti prosedur yang berlaku, mengirim surat dahulu ke bagian TU," kata dia, Rabu, 26 Juli 2023.
Hal itu disayangkan oleh Hardi selaku Ketua Forum Wartawan Kompeten (FWK) Kabupaten Tanggamus. Dia berpendapat seharusnya informasi tersebut mudah diakses baik secara online maupun offline.
"Harus transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Baik penyajian, penyampaian, dan publikasi informasi data mutakhir, seharusnya mudah diakses oleh publik," kata dia.
Ia menjelaskan, warga berhak mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD, terutama yang berdampak dalam kebijakan publik. BPKAD harusnya transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola yang bersih.
"Mirisnya, bahkan informasi di situs web BPKAD tidak diperbaharui sejak 2022 lalu. Informasi terkini yang di sampaikan masih seputar kegiatan tahun lalu. Apalagi mau upload realisasi angaran, ini ada apa?," tandasnya.
Editor : Indra Siregar