TANGGAMUS,iNewsPringsewu id, - Pemuda asal Kota Agung diamankan polisi lantaran melakukan peredaran Narkotika jenis Sabu di Area Pantai Muara Indah, Kelurahan Pasar Madang Kota Agung, Senin (24/7/2023) malam.
Diketahui pemuda tersebut berinisial SDS (28) merupakan warga Jalan Baru Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.
Dari tangan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, handphone realme warna biru hitam dan uang tunai Rp180 ribu yang disimpan di dalam dompetnya.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku SDS atas informasi masyarakat yang resah lantaran dugaan peredaran sabu di area pantai muara indah pasar madang.
"Selama 3 hari penyelidikan, walaupun ada sedikit perlawanan, SDS berhasil ditangkap tadi malam pukul 21.00 WIB," kata AKP I Made Sudastra, Rabu, 26 Juli 2023.
Kapolsek mengungkapkan, terduga pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang telah diketahui identitasnya, namun saat penggerebekan yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
"Menurut terduga pelaku, untuk asal barang haram dari rekannya, namun saat pengembangan, orang tersebut tidak berada di tempat sehingga ditetapkan DPO," ungkapnya.
Ditambahkannya, pada saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dilumpuhkan dengan tangan kosong sehingga berhasil ditangkap.
Editor : Hardi Suprapto