Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Menangkap Dua Pelaku Curanmor saat Korban Nonton Hiburan Kuda Kepang

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:48 WIB
  • author Hardi Suprapto
Polisi Menangkap Dua Pelaku Curanmor saat Korban Nonton Hiburan Kuda Kepang
Keduanya ditangkap dugaan terlibat kasus pencurian motor saat korban nonton kuda kepang,Kamis,(10/08/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Anggota Reskrim Polsek Gadingrejo menangkap dua pelaku curanmor Berinisial HN alias Kacel (32) dan HI alias Grandong (38), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu, kedua pelaku itu ditangkap Polisi di wilayah Kecamatan Sumberejo, Tanggamus pada Kamis (10/8/2023) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Keduanya ditangkap dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 2179 EW, milik korban, Devi Yuniarti (18), warga Pekon Yogyakarta.

Pencurian itu terjadi pada (31/7/2023) sekira pukul 17.30 Wib, di Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

"Sebelum hilang sepeda motor tersebut diparkirkan korban di halaman rumah warga dan ditinggal nonton hiburan kuda kepang," tutur Kapolsek Gadingrejo pada Kamis,(10/08/2023).

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut