get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Oknum Guru Ngaji di Pugung Ditangkap Polisi Dugaan Pelecehan Terhadap Belasan Muridnya

Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:29 WIB
header img
Foto ilustrasi

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Santer beredar RM seorang oknum guru ngaji ngandang di Jeruji besi Rutan Polres Tanggamus atas kasus dugaan melakukan pelecehan kepada sejumlah murid ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, informasi yang diterima Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) bahwa pria 52 tahun itu ditangkap oleh Tekab Polres Tanggamus saat berada di rumahnya dinihari tadi, Kamis 17 Agustus 2023.

Menurut warga setempat bahwa penangkapan RM dengan senyap tanpa riak-riak perlawanan keluarganya dan dinihari buta warga disana melihatnya dimasukan ke dalam mobil milik polisi.

"Informasu terbaru, dinihari tadi oknum guru ngaji RM sudah dibawa polisi," kata warga setempat kepada awak media FWK-KT, Kamis (17/8) malam.

Untuk memastikan hal tersebut, Ketua FWK-KT, Hardi Suprapto telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan yang membenarkan penangkapan tersebut.

"Koordinasi dengan Humas ya mas, terima kasih," kata Iptu Hendra Safuan.

Sebelumnya diberitakan, paska bergulirnya sejumlah informasi dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanggamus.

Keluarga korban melapor secara resmi pada Selasa, 4 Juli 2023 hingga terbitnya sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/GAR/B/215/VII/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Selain pendampingan orang tua, UPTD P2TP2A juga tampak bersama organisasi Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus baik pada saat koordinasi kepada penyidik, laporan maupun permintaan visum ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Dilansir surat tanda laporan, bertindak sebagai pelapor adalah Jamian (44 tahun), dirinya merupakan keluarga salah satu korban pelecehan oleh oknum guru ngaji berinisial RM, sebab ia tidak terima keluarganya diperlakukan tidak senonoh. 

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut