get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus

Kelima ABH Menggasak Puluhan Produk Rokok Elektrik

Rabu, 06 September 2023 | 17:03 WIB
header img
kelima pelaku serta barang hasil kejahatan berhasil disita , Rabu,(06/09/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Polisi mengamankan lima anak dibawah umur karena membobol toko penjualan produk rokok elektrik (Vape) di Ambarawa, Pringsewu, Lampung. Kelima pelaku yakni SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13) dan WF (15).

Motif kelima ABH yang masih berstatus pelajar SMP Itu nekat mencuri karena keinginan mempunyai rokok elektrik. 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, kelima Anak Berhadapan Hukum (ABH) diamankan polisi diwilayah Ambarawa pada Selasa dinihari, mulai pukul 01.00 Wib. 

Mereka diduga melakukan pencurian di toko penjualan peralatan rokok elektrik "Trilogi Vape Store" di Ambarawa Pringsewu.

Pencurian itu dilakukan pada Rabu (30/8/2023) sekira pukul 01.00 Wib.Mereka masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu membobol pintu belakang toko dengan menggunakan potongan besi.


Foto: Barang Bukti Puluhan Vape disita petugas Polsek Pringsewu kota

Kelima ABH menggasak puluhan produk rokok elektrik ,uang tunai Rp. 55 ribu dan 1 unit ponsel, dengan nilai kerugian mencapai Rp.12 juta.

Pemilik toko, Beni Sunarko (31) warga Ambarawa ini baru mengetahui kejadian pencurian itu sekira pukul 16.30 Wib saat akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang dan mendapati dalam tokonya sudah berantakan.

Selain kelima pelaku barang hasil kejahatan juga sudah berhasil di sita. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di mapolsek Pringsewu kota untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut