get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus

Hari Ini 2 Pelaku Pembunuhan Jalani Rekonstruksi di Kontrakan Pringsewu Utara

Rabu, 22 November 2023 | 15:10 WIB
header img
Tim Reskrim Polres Pringsewu melakukan rekonstruksi Kasus pembunuhan 2019, Selasa,(22/11/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Tim Reskrim Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kontrakan Pringsewu Utara pada 2019 lalu. Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian pada Rabu (22/11/2023).

Rekonstruksi diikuti oleh dua pelaku pembunuhan, yakni MA (28) warga Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan SF (27).

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 35 adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku. Adegan-adegan tersebut menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban, Yadie (46), terlibat cekcok dengan pelaku MA. Cekcok tersebut kemudian berujung pada penganiayaan.

MA dan SF kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menusuk dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan di bagian pelipis, dada, perut, dan pinggang.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap pada Maret 2023 lalu. Keduanya kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Maulana.

Kasus pembunuhan ini sempat menjadi perhatian publik karena pelaku sempat buron selama empat tahun.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut