PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kepala Seksi Provesi dan Pengamanan (PROPAM) Polres Pringsewu, Ipda Mulyono, kembali mengingatkan anggotanya untuk menjaga netralitas selama perhelatan tahun politik menuju pemilu 2024. Dalam apel pagi hari ini, Mulyono menekankan agar anggotanya tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/HUK.7.1/2023.
Netralitas Polri, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 28 Ayat 1, harus dijunjung tinggi. "Kita harus menjalankan tugas dengan profesional, tanpa berpihak pada pihak manapun, dan dilarang terlibat dalam politik praktis," kata Mulyono.
Ipda Mulyono juga menyoroti pentingnya solidaritas seluruh anggota Polri untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian guna meminimalkan potensi penyimpangan. "Mari kita bersama-sama menjaga dan menyukseskan proses pemilu ini, serta hindari setiap bentuk pelanggaran kecil yang dapat merugikan citra kepolisian di mata masyarakat," tandasnya.
Editor : Indra Siregar