get app
inews
Aa Read Next : IPTU Eko Sujarwo Pimpin Pelaksanaan Apel Siaga Mako Polsek Sukoharjo Menjelang Malam

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 22 Januari 2024 | 12:53 WIB
header img
ARK (28) dan TK (42), warga Sukoharjo, Ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan,Senin,(21/01/2024).Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

SUKOHARJO,iNewsPringsewu.id-Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua tersangka, ARK (28) dan TK (42), warga Sukoharjo, atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Vega R. 

Pelaku ARK pura-pura meminjam sepeda motor milik korban, Rahul Andika (21), pada 14 Januari 2024, namun motor tersebut tidak dikembalikan.

Iptu Eko Sujarwo, pelaksana harian Kapolsek Sukoharjo, menjelaskan bahwa ARK telah menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp.2 juta. 

Uang hasil gadai digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian makanan dan rokok.

Kedua pelaku diamankan pada tanggal 19 Januari 2024 di dua lokasi terpisah. Sepeda motor yang digadaikan berhasil ditemukan dan diamankan di Mapolsek Sukoharjo. 

Kini, keduanya dihadapkan pada dakwaan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut