PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Proses pemilihan umum 2024 yang berlangsung serentak di Indonesia, 29 tahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran diberikan kesempatan emas untuk menyalurkan hak pilih mereka.
Langkah progresif ini diambil oleh pihak kepolisian setempat, memastikan bahwa hak demokratis setiap warga negara tidak terpinggirkan, meskipun berada dalam situasi penahanan.
Dengan didampingi petugas kepolisian dan pengawas, para tahanan tersebut diberikan akses untuk memberikan suara mereka sesuai dengan pilihan yang mereka tentukan. Proses penyaluran hak suara ini berlangsung di rutan Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Oman Azis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.
"Dengan memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, kami mengikuti prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan," ujar Iptu Oman Azis di Mapolres Pringsewu pada Rabu siang.
Dari total 33 tahanan yang mendekam di Rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran, 29 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pilih, sementara 4 orang lainnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Para tahanan ini melakukan penyaluran hak pilih di rutan Polres dan Polsek, mereka didatangi oleh panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat,” tandasnya.
Editor : Indra Siregar