PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Kasus pencurian handphone yang terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023, di Jl. Taman Agro Wisata Sri Rejeki, Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, telah terungkap setelah Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua pelaku.
Korban, seorang pelajar bernama GP (23) dari Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, kehilangan handphone Samsung A51 saat meninggalkannya di ruang bilas kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rejeki. Pelaku, MRG (19) dan S (30) dari Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H, kronologis kejadian menunjukkan bahwa pelaku (S) mengambil handphone tersebut dari ruang bilas saat korban sedang berganti pakaian.
Setelah interogasi terhadap pelaku (MRG), diketahui bahwa handphone tersebut berasal dari kakak iparnya, pelaku (S).
Keduanya kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres dan Kasat Reskrim memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini, menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga ketertiban.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan.
Editor : Indra Siregar