get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Ngintip Cewek Mandi dan Merekam dengan Ponsel, Seorang Honorer di Semaka Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:15 WIB
header img
Foto ilustrasi /istimewa

Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan melihat adanya rekaman dirinya saat sedang mandi.

"Atas kejadian itu ,korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, dan menyatakan bahwa ia tidak terima atas perbuatan YD," jelasnya.

Ditambahkannya, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, YD akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kini YD dan barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut